Judul : Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS
link : Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS
Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS
Pendapatan gaji guru honorer akan sama dengan gaji PNS karena semua honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demikian permintaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah terkait dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer di daerah.Pengangkatan guru honorer menjadi PNS memang sulit dan tidak mudah terkait dengan kebijaksanaan Pemerintah dan 3 menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS.
Namun dengan adanya sistem PPPK, hal ini tentu akan memecahkan persoalan perbaikan nasib guru honorer. Karena APBD daerah tidak mungkin mengcover semua kebutuhan honor bagi para guru honorer.
Gaji Guru Honorer
Berikut pernyataan Budi Wibowo selaku pejabat Bupati Purbalingga seperti dilansir dari republika.co.id dengan informasi pemberitaan kabar gembira gaji guru honorer sama dengan Pegawai Negeri Sipil.
Saat ini memang terjadi kesenjangan yang cukup lebar antara gaji guru PNS dan gaji guru honorer. Di satu sisi, guru yang berstatus PNS bisa menikmati gaji cukup besar ditambah dengan tunjangan profesi guru. Sementara kebanyakan guru honorer, hanya bisa mendapat honor sekadarnya.
Dia mengatakan, guru PNS yang mendapat tunjangan profesinya, penghasilannya saat ini sudah melebihi gaji seorang bupati yang hanya Rp 6 jutaan per bulan. Sementara gaji guru honorer, tercover dalam APBD hanya mendapat honor Rp 550 untuk guru honorer SD dan Rp 475 untuk guru honorer di SMP dan SMA.
Sementara untuk guru SLTA dan SLTP yang tidak tercover dalam APBD, kebanyakan hanya mendapatkan honor dari dana BOS serta komite sekolah rata-rata Rp 200 ribu per bulan. "Kalau melihat kondisi ini, memang terkesan menjadi tidak adil. Padahal kewajiban guru honorer, tidak berbeda dengan guru PNS," katanya.
Aksi para guru honorer di Jakarta beberapa waktu lalu, membuahkan hasil. Pemerintah telah membuka peluang agar guru honorer yang selama ini tidak mendapat honor dari APBD kabupaten, diusulkan pada pemerintah pusat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk itulah maka setiap Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang tidak tercover dalam APBD. Selanjutnya, nama-nama itu akan diusulkan pada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/kontrak.
Sumber : Gaji Guru Honorer Seimbang Gaji Guru PNS.
Demikianlah Artikel Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS
Sekianlah artikel Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS dengan alamat link https://lowongancpnsterbaruku.blogspot.com/2015/10/gaji-guru-honorer-akan-sama-dengan-gaji.html
0 Response to "Gaji Guru Honorer Akan Sama Dengan Gaji PNS"
Posting Komentar