gaib

jangan muncul

Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka

Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka - Hallo sahabat lowongancpns, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Taman Info CPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka
link : Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka

Baca juga


Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka

Seleksi penerimaan pendaftaran formasi CPNS guru dan tenaga kesehatan tahun 2015 akan dibuka dan tidak terpengaruh pada aturan dan kebijaksanaan adanya moratorium CPNS selama 5 Tahun pemerintahan Presiden Jokowi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) akan menghentikan sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun Menteri PAN RB dalam kabinet kerja Jokowi yaitu Yuddy Chrisnandi mengatakan untuk formasi tenaga pendidik (guru) dan tenaga medis tetap dibuka.

Moratorium Rekrutmen CPNS Tidak Berlaku Pada Formasi Guru dan Tenaga Medis


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan terkait dengan aturan kebijaksanaan pemberlakukan moratorium CPNS 5 Tahun ini seperti yang dikutip dari tribunnews.com.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung tahun depan yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020 nantinya.

Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka

"Tadi saya dipanggil oleh Wapres soal itu (moratorium). Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.

Menurutnya, moratorium akan berlangsung hingga lima tahun mendatang. Moratorium ini perlu dilakukan untuk memberi ruang pada pemerintah dalam mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang ada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS.

Pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan CPNS. Kebijakan moratorium penerimaan CPNS dimulai tahun depan sampai lima tahun. Alasannya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan.

Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.

"Jadi untuk seleksi rekrutmen tenaga guru dan pendidik serta juga tenaga medis tenaga kesehatan dokter perawat tenang saja. formasi cpns guru tetap ada di tahun 2015, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada tesnya, ya terus," kata dia seperti yang dilansir dari media suaramerdeka.com.

Pihaknya akan melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan PNS baik di pusat maupun di daerah. Kemudian melakukan kajian secara jernih. Namun demikian, proses rekruitmen CPNS yang sudah berjalan saat ini tetap dilanjutkan.

"Saat ini kondisi keuangan negara. sedang tidak menggembirakan. Beban subsidi BBM Rp300 triliun, setiap hari Rp1 triliun untuk subsid BBM. Kemudian, beban biaya pegawai sudah diatas 50 persen," kata Yuddy.

Karena itu, mulai 2015 pihaknya akan melakukan moratorium pengangkatan CPNS. Namun tidak berlaku untuk guru dan tenaga medis, karena jumlahnya masih kurang dan masih dibutuhkan.


Demikianlah Artikel Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka

Sekianlah artikel Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka dengan alamat link https://lowongancpnsterbaruku.blogspot.com/2014/11/penerimaan-cpns-guru-tenaga-kesehatan.html

0 Response to "Penerimaan CPNS Guru Tenaga Kesehatan Tetap Dibuka"

Posting Komentar

IKLAN